info@indonesiamengajar.org (021) 7221570 ID | EN

PwC Indonesia beri opini WTP untuk Indonesia Mengajar

4 Oktober 2012

Jakarta (4/10) – Kantor Akuntan Publik PwC Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion untuk laporan keuangan Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar tahun 2010-2011. Opini tertinggi dalam ranah audit laporan keuangan itu disampaikan secara langsung oleh Eddy Rintis, Assurance Leader PwC Indonesia, kepada Ketua Yayasan Indonesia Mengajar Anies Baswedan dalam kegiatan CR Expo di kantor PwC Indonesia.

Anies mengatakan, opini dari PwC Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia Mengajar memegang integritas dalam pengelolaannya sejak pertama kali berdiri. PwC Indonesia mengaudit laporan keuangan Indonesia Mengajar mulai dari pertama kali didirikan pada 2010 hingga 31 Desember 2011. “Di negara kita yang dituduh banyak korupsinya, hasil ini memberi energi bahwa kita bisa mengelola sesuatu dengan benar,” katanya.

Sedangkan Partner PwC Indonesia, Yusron Fauzan menjelaskan, hasil audit ini menunjukkan bahwa pengelolaan Indonesia Mengajar telah sesuai standar tata kelola organisasi yang baik (good governance). “Opini ini (WTP untuk Indonesia Mengajar) sama dengan opini yang kami keluarkan untuk Bank Mandiri dan Pertamina,” katanya ketika ditemui di sela-sela kegiatan. PwC Indonesia juga mengeluarkan beberapa rekomendasi agar pengelolaan Indonesia Mengajar menjadi lebih baik lagi.

PwC Indonesia juga mengapresiasi inisiatif Indonesia Mengajar sebagai lembaga non-profit yang membuka diri untuk diaudit. Menurut dia, kebanyakan organisasi misalnya perusahaan yang go public melakukan audit untuk menjaga kredibilitas dan memenuhi tuntutan para pemegang sahamnya. “Kalau kita bandingkan dengan lembaga sejenis, ini satu hal yang positif ketika Indonesia Mengajar punya keinginan untuk transparan,” ucapnya.

Hasil audit ini juga disambut baik oleh mitra yang mendukung Indonesia Mengajar sejak awal, PT Indika Energy Tbk. Ketika ditemui dalam acara yang sama, Vice President of Corporate Affairs Indika Energy, Tino Ardhyanto mengungkapkan kegembiraannya. Menurutnya, opini WTP dari institusi dengan kredibilitas besar seperti PwC adalah hasil yang luar biasa. “Publik jadi bisa melihat bahwa ini (Indonesia Mengajar) adalah gerakan yang baik dan pantas didukung,” katanya.

Sementara itu, penggiat pemberdayaan masyarakat Tri Mumpuni turut bangga atas opini WTP dari PwC. “Dengan ini, mitra dan donatur tahu bahwa tidak rugi mengamanahkan titipannya ke Indonesia Mengajar,” ujarnya ketika dihubungi lewat telepon. Menurutnya, kelemahan dari kebanyakan lembaga non-profit di Indonesia adalah ketidakmampuan mereka dalam mengelola organisasi dengan rapi dan akuntabel. 

Dengan hasil audit ini, kata Tri, Indonesia Mengajar membuktikan bahwa lembaga non-profit mampu mengelola uang dalam jumlah besar dan tetap akuntabel. Terlebih, pengakuan akuntabilitas itu didapat dari auditor sebesar PwC Indonesia. Dia mengusulkan agar lembaga non-profit lainnya bisa belajar bersama Indonesia Mengajar untuk membuat laporan keuangan yang rapi dan jujur. “Ini patut dicontoh,” ucapnya.

Bagian dari CSR PwC Indonesia

Yusron menambahkan, kegiatan audit oleh PwC Indonesia ini adalah bagian dari corporate social responsibility (CSR) perusahaannya. Alih-alih mengucurkan dana seperti kebanyakan CSR, PwC Indonesia menyumbangkan keahliannya dalam audit keuangan untuk menguji kredibilitas pengelolaan Indonesia Mengajar. “Yang bisa kami berikan adalah kompetensi kita. Namun kami tetap menjaga independensi dalam melakukan audit ini,” kata Ketua CSR PwC Indonesia ini. 


Kabar Lainnya

Lihat Semua