Mengajar adalah Human Right

Ulfa Rodiah 20 Juni 2024

Penjelajahan saya hingga sampai ke Kampung Kaprus, tempat penugasan Pengajar Muda (PM), membuat saya menjadi lebih rajin untuk berefleksi. Merenungkan apa-apa yang sudah dilewati, meraba ulang perasaan, merinci apa-apa yang ditemukan, dan menutup serangkaian refleksi dengan (kalau tidak satu) beberapa rencana tindak lanjut. Siklus yang sewajarnya dan pasti dilalui juga oleh para pengajar muda lain bahkan yang sudah menyandang status sebagai Alumni PM.

Berada jauh di salah satu daerah yang lokasinya di timur Indonesia, melatih banyak skill baru dalam diri saya. Kalau boleh di-review, ada skill adaptability dan communication yang sepertinya cukup 'menebal'. Sebabnya? Apalagi kalau bukan sebuah keharusan, kalau tidak adaptif saya mungkin akan memilih tinggal di kabupaten daripada harus ke kampung berlama-lama. Atau kalau keukeuh dengan gaya komunikasi saya yang seadanya, entah bagaimana dulu saat pertama kali datang mungkin tidak ada tempat tinggal.

Berada jauh di kampung penugasan, membuat saya memang tertinggal banyak hal. Akan tetapi, di sisi lain, saya juga mendapatkan banyak hal. Beruntungnya, kampung tempat saya bertugas masih memiliki sinyal internet, cukup kuat, dan bisa dibilang di antara kawan-kawan saya yang bertugas, sinyal saya termasuk yang cukup oke. Saya masih bisa membuka sejumlah platform medsos, sehingga ada banyak isu yang barangkali sedang viral atau ramai dibahas, sedikit-sedikit masih bisa mengikuti. Ya, termasuk perbincangan soal human right dan asian value.

Bicara human right atau hak asasi, nampaknya amat dekat dengan kehidupan kita. Khususnya dengan kehidupan saya saat ini. Bicara hak asasi, salah satu yang paling dasar adalah hak memperoleh pendidikan. Berikutnya, saya juga jadi teringat segelintir pertanyaan yang menghinggapi,
"Buat apa ikut Indonesia Mengajar?"
 "kok mau jadi relawan guru tapi nggak dibayar?"
"Ngapain sih jauh-jauh dari Jawa ke sini? Ngga kerja di Jawa aja?"
"Kok bukan orang pendidikan jadi guru, ngapain?"
Lebih sering, saya menjawab dengan tersenyum bahkan tertawa. 
"Ya mau men-challenge diri, kontribusi sedikit lah untuk kemajuan pendidikan di Indonesia."

Barangkali, selanjutnya kalau ada lagi yang bertanya bahkan mempertanyakan mengapa harus jadi PM, mengajar dan harus di daerah, saya coba jawab,

"Karena mengajar adalah human right."

Jika pendidikan adalah hak asasi, seyogyanya terlibat dan membantu orang lain memperoleh pendidikan (yang cukup layak) dengan mengajar adalah juga usaha memenuhi hak asasi.

Ditulis di rumah darat ujung Kampung Kaprus, 20 Juni 2024 | 12.55 WIT


Cerita Lainnya

Lihat Semua