Sagero manis awal dari sebuah kejahatan!

Sabda Pambayu 3 Februari 2011
Jum’at yang terik saat corong mesjid memperdengarkan ayat-ayat suci al-Qur’an menyambut para malaikat dan kaum muslim yang berdatangan menunaikan kewajiban sholat jum’at bagi para ikhwan (laki-laki). Jum’at yang begitu cerah saat khatib mulai menaiki mimbar mesjid seperti pada umumnya mesjid-mesjid lain yang menjadi bagian dari sholat jum’at. Namun pada hari ini ada yang berbeda pada pelaksanaan khotbah jum’at, bukan pada sang khatib atau pun pada para panitia pelaksana sholat juma’at tetapi pada tema khotbah yang diangkat oleh khatib merupakan tema yang sangat erat dengan kejadian tragedi penusukan oleh seorang pendatang yang kesehariannya menjual kain atau baju anak-anak terhadap seorang siswa sma kelas satu penduduk asli desa Bajo. Miras atau minuman keras atau masyarakat Halmahera menyebutnya cap tikus merupakan tema khotbah siang ini sekaligus menjadi penyebab utama terjadinya tragedi penusukan tersebut. Dalam penyampaian khotbah siang itu khotib yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat desa Bajo menghimbau dan mengecam segala kegiatan yang berhubungan danga minuman keras. Baik produsen, kurir, penjual hingga para peminum. Sudah sewajarnya khotib begitu tegas mengecam aktifitas yang terkait dengan minuman keras karena banyak sekali kejadian kejahatan baik itu pembunuhan, pemerkosaan serta tindak kejahatan lainnya yang pernah terjadi di desa Bajo masih ada hubungannya dengan minuman keras. Tragedi penusukan terhadap seorang siswa sma ini berawal dari penyelenggaraan sebuah pesta resepsi pernikahan seorang wanita Bajo dengan laki-laki yang berasal dari Papua. Pesta resepsi pernikahan dimulai sekitar pukul 20.00 wit, yang dihadiri oleh para keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat dan para pemuda. Sejam kemudian acara resepsi berakhir, kemudian dilanjutkan dengan acara Baronggeng dalam istilah masyarakat Halamahera atau berjoged. Menurut cerita tokoh masyarakat yang saya temui, kejadian penusukan berawal dari acara joged yang dibumbui dengan aksi para pemuda kampung yang mengkonsumsi cap tikus (sejenis minuman keras). Sekitar dini hari jam 02.00 wit, tanpa sebab yang jelas seorang pemuda pendatang di desa Bajo menghunuskan sebilah pisau ,yang ternyata biasa dia bawa, ke rusuk sebelah kiri seorang pemuda kampung yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Beruntung kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa pemuda kampung Bajo sehingga korban segera dibawa ke rumahnya dan diobati dengan obat tradisional. Pagi harinya, korban dibawa ke rumah sakit daerah Labuha dengan menggunakan kapal motor beserta pelaku penusukan yang digiring oleh masyarakat ke kantor polisi di Labuha. Kebiasaan mengkonsumsi cap tikus ternyata masih menjadi pengisi acara baronggeng di desa Bajo. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah serta kurangnya pengawasan dari aparatur desa menjadi salah satu penyebab masih ditemuinya masyarakat yang mengkonsumsi cap tikus. Menurut para tokoh masyarakat kebiasaan minum minuman keras sudah menjadi tradisi apabila digelar suatu pesta. Tidak hanya pemuda kampung yang sudah lulus sma yang mengkonsumsi miras akan tetapi pernah ditemukan anak smp yang sedang asik mengadakan pesta miras di belakang sekolahnya setelah jam sekolah berakhir. Hal ini sangat memprihatinkan karena bahaya miras sudah mulai meneror para remaja smp yang masih belia. Bahkan di kalangan anak-anak SD Torosubang ku, pernah aku dengar mereka dengan asik menyanyikan lagu yang bertemakan miras. “Sagero manis hei sagero manis minum segelas hei mabuk sebotol” sepenggal lirik lagu yang dinyanyikan anak-anak Torosubang ku.  Sagero merupakan minuman yang termasuk minuman keras dalam bahasa Bajo. Pendidikan dari sekolah, pengawasan dari orang tua, dan peran serta tokoh masyarakat  dalam membimbing dan mengawasi anak-anak serta mencegah penyebaran minuman keras di desa Bajo merupakan langkah solutif mengurangi konsumsi cap tikus di tengah masyarakat Bajo. Semoga tidak ada lagi korban kejahatan akibat minuman cap tikus atau sagero manis!

Cerita Lainnya

Lihat Semua