Sekali Dayung, 2-3 Pulau Terlampaui
Ibrena Merry Sella Purba 5 Maret 2014Bantuan Siswa Miskin atau biasa disebut BSM menjadi salah satu sumbangan yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan oleh banyak sekolah di kecamatan Tanimbar Utara.
Sejak tiga tahun yang lalu, pemberian BSM disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia yang pengambilannya diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah tanpa syarat administrasi ini itu. Pihak sekolah cukup mendaftarkan nama calon murid yang hendak diajukan untuk menerima BSM. Setelah dikeluarkan pengumuman resmi berisi daftar nama penerima BSM, kepala sekolah dapat langsung menghampiri Kantor Pos Indonesia untuk segera mengambil dana tersebut. Sayangnya dan syukurnya, sejak tahun 2014, hak penyaluran dana ini berpindah tangan kepada bank lokal setempat. Hal ini sengaja dilakukan oleh pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dengan pertimbangan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan sekaligus membuka kesempatan pada anak-anak penerima BSM untuk langsung memiliki tabungan sendiri. Pada waktu-waktu berikutnya, anak-anak dapat dengan leluasa memanfaatkan tabungan yang telah menjadi hak milik mereka seandainya mereka memiliki sedikit harta untuk disimpan.
Dengan berpindahtangannya hak pengelolaan dana BSM ini, tentu saja syarat dan prosedur yang harus diikuti menjadi berbeda. Pihak bank lokal mewajibkan setiap penerima sumbangan untuk melengkapi beberapa berkas administrasi seperti akta kelahiran/surat baptis, kartu keluarga, dan KTP salah satu orangtua untuk menjaga kebenaran dan kepastian data yang telah diberikan pada saat pertama kali mengajukan nama calon penerima sumbangan. Pihak sekolah tidak dapat lagi menutup-nutuupi tentang penyaluran dana ini. Harus ada kerjasama dan keterbukaan diantara pihak sekolah dan orangtua. Aha! Momen tepat, pikirku. Segera kuajukan usul kepada para guru bahwa pihak bank meminta dokumen yang sah, oleh karena itu pihak sekolah harus memberikan jeda waktu bagi para orangtua untuk melengkapi dokumen tersebut. Ini kesempatan emas untuk dapat sekalian memaksa masyarakat setempat memiliki dokumen asli agar diakui sebagai warga negara Indonesia yang resmi. Selama bertahun-tahun, pekerjaan ini menjadi sangat sulit bagi pemerintah desa dan kecamatan karena masyarakat setempat belum merasakan pentingnya kehadiran dokumen sah warga negara Indonesia tersebut. Ketika ada kabar mengenai sumbangan, barulah masyarakat sibuk meminta surat keterangan yang hanya berlaku untuk sekali pengurusan. Selanjutnya, jika mereka membutuhkannya kembali, mereka harus mengurus surat keterangan lagi. Pemborosan dan pembodohan yang sangat merugikan bagi masyarakat.
Hore! Guru-guru setuju!
Saatnya memberikan pemahaman kepada kepala desa. Sesungguhnya kepala desa tidak ingin mempersulit masyarakat untuk segera mendapatkan hak mereka. Namun, memberikan surat keterangan bukanlah pertolongan yang mendidik. Setelah meyakinkan kepala desa bahwa jeda waktu pengambilan dana ini cukup lama, beliau setuju untuk tidak memberikan surat keterangan asalkan kami dapat memperoleh informasi dan formulir lengkap untuk dapat memenuhi persyaratan pembuatan KTP nasional, KTP elektrik, akta kelahiran, maupun kartu keluarga. Aku pun menyanggupi berangkat ke ibukota kecamatan untuk mendapatkan informasi dan formulir lengkap tersebut.
Setibanya di ibukota kecamatan, aku segera mendatangi kantor camat. Kesempatan emas untuk kedua kalinya. Pihak kecamatan dan beberapa perwakilan dari kabupaten hendak datang ke desa untuk mengadakan MusRenBang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa. Segera kusampaikan maksud agar pihak kecamatan dapat membantu mengarahkan kembali sekaligus memaksa masyarakat memiliki dokumen asli dan sah milik negara. Mereka pun setuju.
MusRenBang terlaksana, pengarahan telah dilakukan, antusiasme pun memuncak. Selama seminggu penuh, pemerintah desa dan pihak gereja disibukkan dengan permintaan tolong untuk melengkapi syarat pendaftaran seperti foto, pengisian formulir, dan banyak lagi. Setelah itu, kepala desa pun berangkat dengan membawa seabrek berkas yang akan dibawa bersama staf dari kabupaten untuk dimasukkan ke kantor dan segera diurus di kantor dinas.
Pengurusan dokumen-dokumen tersebut tidaklah mudah. Kepala desa pergi untuk waktu yang cukup lama. Masyarakat pun banyak yang masih mengeluh tentang pemaksaan pembuatan dokumen asli yang menghabiskan isi kantong mereka untuk seketika. Aku hanya bisa memberikan pemahaman bahwa dokumen asli dan sah itu sangat berguna bagi masa depan anak-anak dan keluarga mereka nantinya. Saat ini mereka masih belum merasakan manfaatnya. Namun, suatu waktu nanti mereka pasti akan mengangguk setuju.
Naban ekin Mama, Bapa ya.
Seminggu yang lalu, beberapa anak yang telah melengkapi dokumen bersama beberapa guru menemani anak-anak ini untuk mengambil hak mereka di ibukota kecamatan. Jarak yang jauh dan perjalanan yang berat, tidak mengurangi semangat anak-anak ini. Akhirnya, mereka pun belajar tentang bank. Mereka belajar tentang cara mendaftarkan diri untuk membuka rekening. Mereka pun belajar tentang cara menabung uang ataupun menarik uang di bank. Betapa senang dan antusiasnya mereka mendapatkan pelajaran tersebut. Mereka berjanji bahwa ketika mendapatkan uang setelah bekerja di saat liburan nantinya, mereka mau segera menyimpan hasil keringat mereka di bank.
Nanti kita sama-sama menabung ya nak.
Berkat BSM, dua tiga misi tercapai. Terimakasih BSM :)
Cerita Lainnya
Ikut Terlibat
Ikut Iuran Publik
Bermitra dengan Kami
Jadi Pengajar Muda
Pintasan
Korps Pengajar Muda
Cerita Pengajar Muda