info@indonesiamengajar.org (021) 7221570 ID | EN

Mengajar Arab Melayu

Agus Rachmanto 16 Mei 2011
Ketika pertama kali datang, fasilitator kabupaten mengatakan kepada pihak sekolah bahwa saya bisa mengajar apa saja kecuali dua hal. Pertama, saya tidak bisa mengajar Agama dan kedua saya tidak mungkin mengajar muatan lokal. Alasan untuk pelajaran agama jelas. Saya seorang Muslim sedangkan mayoritas anak-anak di Hutan Samak pengikut ajaran Buddha. Alasan untuk pelajan muatan lokal juga jelas. Tidak mungkin saya mengajarkan aksara Jawa atau lagu Walang Kekek ke anak-anak yang mayoritas Suku Akit. Sebagai pertukaran budaya tentu menjadi menarik bertukar lagu daerah. Menjadi menarik juga karena pertukaran lagu daerah bisa menjadi alat untuk, meminjam terminologi Anies Baswedan, merajut tenun nusantatra. Namun tentu tidak bisa ketika Walang Kekek diajarkan sebagai sebuah pelajaran wajib setiap minggu. Kesulitan yang luar biasa akan kita hadapi karena harus mengenalkan sesuatu yang teramat asing untuk anak-anak. Selain itu, rajutam tenun keIndonesiaan dibuat layaknya gado-gado di mana setiap komponen tetap menjadi seperti sebelumnya walaupun disatukan oleh sesuatu. Dalam konteks gado-gado, sayur tetap menjadi sayur dan bahan lain pun tetap menjadi seperti sebelumnya ketika belum menjadi gado-gado. Namun semua bahan disatukan, sekali lagi tetap dalam wujud aslinya, oleh sambal kacang. Analogi ini menarik dan sangat tepat untuk konteks keindonesiaan. Sambal kacang adalah analogi untuk konsep pemersatu bangsa: bendera, bahasa, Pancasila, dan lainnya. Sedangkan sayur yang terdapat dalam gado-gado bisa kita gunakan sebagai analogi untuk suku bangsa dan komponen lain penyusun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan berkaca pada konteks tersebut, tentu tidak elok kalau terjadi Jawa-isasi dengan Walang Kekek di daerah Riau yang menjadi akar kebudayaan Melayu yang memiliki muatan lokal tersendiri. Arab Melayu, lebih dikenal dengan akronim Armel, menjadi mata pelajaran muatan lokal di Riau yang wajib diberikan ke setiap murid. Hal ini menjadi wajib di seluruh Propinsi Riau tanpa memandang asal-usul etnis dan agama. Di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Mandau yang banyak terdapat masyarakat Suku Batak yang beragama Nasrani juga belajar Armel. Mereka belajar menulis dan membaca tulisan Arab yang telah di-Melayukan. Hal ini menjadi unik karena tulisan Arab seolah-olah identik dengan Islam. Bagaimanapun, Islam memang diturunkan dan berkembang pertama kali di kawasan Arab yang menggunakan tulisan Arab. Bahkan Al Quran juga memakai bahasa Arab. Namun demikian, demarkasi antara Arab dan Islam sudah selayaknya ada dan tegas. Muatan lokal semacam ini tidak diajarkan di sekolah-sekolah di Jawa di mana saya mengahbiskan pendidikan dasar sampai universitas. Sepantasnyalah fasilitator kabupaten meminta kepala sekolah agar saya tidak mengajar muatan lokal, dalam hal ini Armel. Manusia berencana, Tuhan menentukan. Hari ini guru bidang studi Armel tidak masuk. Padahal, jam terakhir, anak kelas IV seharusnya belajar Armel. Pilihannya tinggal dua, ada guru pengganti untuk Armel atau anak-anak dipulangkan. Pilihan pertama menjadi sulit karena tidak ada lagi guru yang sanggup mengajar. Pilihan kedua juga tidak mungkin sebab seandainya anak kelas IV pulang, anak kelas V dan kelas VI akan iri. Jam terakhir ini pula saya kosong. Jadilah saya masuk kelas IV dengan bahan Armel. Prinsip dasar Armel adalah Huruf Hijaiyah, huruf bangsa Arab. Untuk huruf macam ini saya tidak asing. Huruf macam ini terdapat dalam Al Quran. Untuk Armel, huruf yang digunakan adalah huruf Hijaiyah tetapi untuk menulis kata (dan kalimat) dalam Bahasa Melayu. Yang menjadi unik adalah Armel bukan sekedar “Arab” saja tetapi sudah “di Melayukan”. Bagaimana kita menulis “pasar” sedangkan di huruf Hijaiyah tidak ada huruf “p”? haruskah kita menuliskannya menjadi “fasar” karena huruf “fa” yang paling dekat dengan “p”? (“fa” yang di fathah/jabar menjadi fa, di kasroh/jer menjadi fu dan di dhomah/pes menjadi fu). Bagaimana pula menulis kalimat “papaku paling pandai pasang pipa pralon panjang”? haruskah kita tulisa (dan kita baca) dengan “fafaku faling fandai fasang fifa fralon fanjang”? bagaimana kalau bibir kita jadi keseleo? Di Jawa memang tidak dikenal istilah Arab Melayu. Namun, tradisi klasik dunia pesantren sangat lekat dengan kitab kuning yang penulisannya menggunakan “Arab Pegon atau Arab Jawi”. Konsepnya serupa dengan Arab Melayu. Perbedaannya terletak pada kata atau kalimat yang digunakan. Kalau Armel menyusun huru-huruf Hijaiyah mennjadi kata dalam Bahasa Melayu sedangkan Arab Pegon/Jawi menjadikannya dalam kata/kalimat Bahasa Jawa. Saya pernah belajar di pesantren dulu. Sayangnya, saya tinggal di pesantren tidak lama. Selain itu, ilmu dipesantren-hal yang saya sesali-saya jadikan nomor dua setelah “pendidikan formal” (saya sekolah di SMA terfavorit di Kebumen dan kuliah di universitas ternama). Selain itu, nahwu-sorof (tata bahasa Arab) saya juga senantiasa merah menyala. Namun saya masih ingat bagaimana menulis “Agus Rachmanto” di mana dalam huruf Hijaiyah tidak dikenal huruf “g” (yang ada “kaf” yang di fathah/jabar menjadi ka, di kasroh/jer menjadi ku dan di dhomah/pes menjadi ku). Juga tidak terdapat kata “Ra” (yang ada adalah “Ro” yang di fathah/jabar menjadi ro, di kasroh/jer menjadi ri dan di dhomah/pes menjadi ru). Bagaimana pula dengan huruf “c” yang juga tidak dikenal pada Huruf Hijaiyah? Dan ini yang harus kita syukuri. Bangsa kita memang cerdas dan telah melakukan adaptasi terhadap huruf Hijaiyah. Entah siapa yang memulai membuat aturan standar, ada “variasi” huruh Hijaiyah untuk mengakomodasi huruf-huruf latin yang tidak dikenal di dunia Arab (misal “c”). “variasi” ini dengan menambahkan titik pada huruf yang memiliki kesamaan bunyi (homofon?) yang paling dekat. Misalnya untuk menulis “Agus” maka ditulis dengan “Akus” namun dengan menambahkan satu titik pada huruf “kaf” (yang di dhomah/pes menjadi “ku”) sehingga bisa dibaca “gu”. Aturan baku ini tinggal kita contek pada buku panduan keluaran Kementrian Agama. Apakah masalah “translasi” huruf selesai? Belum. Kita masih harus mematuhi aturan penggunaan “alif” untuk panjang pendek selain penggunaan gabungan vokal untuk “au” dan “ai”. Selain itu juga pada maslah penggunaan “kasroh” dan sebagainya. Menarik, bukan? Salam Hangat dari Rupat, Salam Pengajar Muda!

Cerita Lainnya

Lihat Semua