info@indonesiamengajar.org (021) 7221570 ID | EN

Karya Anak Paser Dapatkan Hak Cipta

8 Agustus 2014

Masih ingat dengan Armansyah, anak dari Desa Rantau Panjang, Kecamatan Paser yang jadi pemenang kompetisi sains tingkat nasional tahun 2012? Armansyah yang waktu itu masih duduk di kelas V SDN 018 Tanah Grogot itu didapuk jadi juara berkat permainan papan kreasinya yang bernama Piramida Berwarna. 

Permainan papan ini mengajak penggunanya untuk beradu cepat membangun piramida dari blok-blok pecahan yang berbeda besarannya. Inspirasi pembuatan permainan piramida ini datang ketika Armansyah sedang bermain dengan batu bata. Melihat bakat luar biasa ini, Pengajar Muda Edhy Surbakty segera mendaftarkan karya muridnya ini ke ajang Kalbe Junior Scientist Award (KJSA). Armansyah berhasil jadi salah satu dari sembilan pemenang yang berhak mendapatkan hadiah kunjungan ke Singapura.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) permainan ini kemudian didaftarkan oleh Indonesia Mengajar ke Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi karya Armansyah di kemudian hari. Untuk pendaftaran HAKI ini, Indonesia Mengajar dibantu Albert Marvin dari firma hukum Albert Marvin and Co yang mendukung secara pro bono

Setelah melalui proses yang cukup panjang, pada hari Kamis, 7 Agustus 2014, Albert Marvin didampingi Tammy Wenas dan Rudi menyerahkan sertifikat HAKI atas karya Piramida Berwarna kepada Direktur Eksekutif Indonesia Mengajar, Hikmat Hardono. Sertifikat tersebut kemudian dibawa oleh staf Indonesia Mengajar ke Paser untuk diserahkan kepada Armansyah.


Kabar Lainnya

Lihat Semua