info@indonesiamengajar.org (021) 7221570

Pengawas Datang

Sekar Nuswantari 14 Januari 2011
Kamis, 16 Desember 2010 Hari ini pengawas sekolah datang. Namanya Pak Kadir. Beliau masuk ketika aku sedang mengajar di kelas 3. Kami mengobrol di ruang guru. Beliau sempat menyampaikan, bahwa masalah utama dari pendidikan di Indonesia adalah ketidakdisiplinan guru. Guru-guru tidak datang tepat waktu ke sekolah. Guru sering nongkrong di kantor padahal waktu istirahat sudah habis. Dan guru yang sering tidak datang, karena berbagai alasan, missal untuk mengurus anaknya. Kata Pak Kadir, ada KepMen Pendidikan nomor sekian (yang beliau hapal di luar kepala), yang menyatakan bahwa guru akan diberhentikan secara tidak hormat bila tidak datang mengajar 40 hari berturut-turut. (Kalau bolos 39 hari masih dimaafkan?) Beliau juga bercerita tentang seleksi CPNS tahun ini. Ada sistem baru, dimana guru yang lolos seleksi CPNS setelah ditempatkan di sekolah penempatan, akan ditatar selama satu tahun. Dan di akhir bulan ke-12, guru akan kembali dinilai kelayakannya menjadi guru. Jika pengawas dan Kepala Sekolah menilai guru tersebut tidak layak menjadi pendidik, maka guru tersebut akan dipindahkan ke instansi lain. Memang ketat, tapi semoga ini dapat menjadi awal dari pendidikan Indonesia yang lebih baik. And btw lagi, hari ini akumengantar Uni ke dokter karena digigit anjing kemarin. Dokter bilang harusnya dari kemarin dia diantar ke dokter lalu divaksin. Aku sudah meminta langsung pada orang tuanya untuk membawa dia ke dokter, karena takut rabies. Tapi ternyata mereka tidak mengacuhkan. Heu.. menyebalkan. Jadwal vaksinnya bertahap lagi, siapa yang akan mengantar kalau orang tuanya tidak peduli? Aku? (retoris)

Cerita Lainnya

Lihat Semua