info@indonesiamengajar.org (021) 7221570

Polisi Siswa (Volume 1)

Rini Setianingsih 17 Mei 2014

Tulisan ini saya hadiahkan untuk pendahulu saya Ka Elvira Soufyani Rosanty untuk segala kerja kerasnya, kepintaran otaknya dan yang teramat berharga yaitu ketulusan hatinya, sehingga anak-anak SD 2 Langkahan bisa belajar untuk menjadi pemimpin yang baik sejak dini. Semoga Allah membalas jasa-jasa Ka Vira dengan segala keberkahan aktivitas dan pencapaian mimpi-mimpi lain yang lebih besar :)

Polisi Siswa adalah siswa-siswa SDN 2 Langkahan terpilih yang memiliki fungsi memberikan contoh teladan siswa yang baik sekaligus menangkap basah siswa yang tidak berkelakuan baik, layaknya polisi menangkap penjahat. Kemudian “penjahat” tersebut dibawa ke kantor guru untuk diadali, ibarat pengadilan ada hakim dan jaksa. Meskipun pelaksanaannya tidak sekeras pengandaiannya, karena masih sangat kental unsur nasehat-menasehati dalam kebaikan-nya #tsahhh. Polisi siswa ini merupakan perwakilan siswa dari kelas 4, 5, dan 6. Jumlah pada volume 1 ada 12 orang, lalu dilakukan perekrutan kembali untuk menggantikan Polisi Siswa kelas 6 yang akan pensiun. Sehingga total saat ini ada 21 Polisi Siswa.

Program ini diinisiasi oleh Bapak Marzuki, selaku salah satu guru PNS senior yang juga merupakan guru olahraga. Beliau sangat visioner. Beliau bercita-cita menjadikan SDN 2 Langkahan sebagai SD terbaik di Kecamatan Langkahan. Oleh karena itu beliau sangat bersemangat tidak hanya dalam bidang akademik, namun juga dalam bidang pengembangan minat dan bakat siswa. Beliau dibantu oleh Ka Vira sebagai guru Indonesia Mengajar dalam mengembangkan kegiatan minat bakat. Pak Marzuki dan Ka Vira akhirnya yang menggagas program Polisi Siswa dan hingga sekarang sudah melakukan perekrutan sebanyak 2x.

Persyaratan menjadi Polisi Siswa adalah sebagai berikut : Umur 10-12 tahun Berat badan 25-40 kg Tinggi badan putra (140-160cm) dan putri (140-155 cm) Sehat jasmani dan rohani Peduli terhadap kebersihan lingkungan Taat pada peraturan sekolah Berdasarkan persyaratan di atas, Polisi Siswa volume pertama melakukan perekrutan terbuka dan terpilihlah 12 orang Polisi Siswa. Mereka adalah Khairunnas (kelas 4 A), Muhammad Reza-Maulizar Saputra-Zaharatul Muna (kelas 4B), Yusnawati-Muhammad Amri-Cut Eka Putri-Dea Aditia (kelas VB), Irwan Saputra M-Fauziah (kelas VI A), Muhammad Agil Azli-Mulida (Kelas VI B).

Pemilihan Polisi Siswa tidak dilakukan berdasarkan distribusi yang proporsional di dalam kelas, namun berdasarkan siapa yang memiliki nilai paling tinggi berdasarkan seleksi yang dilaksanakan. Sehingga ada kelas yang memiliki jumlah Polisi Siswa hingga tiga orang dan ada kelas yang tidak memiliki Polisi Siswa sama sekali. Hal ini didasarkan pada tugas Polisi Siswa yang lingkupnya masih level sekolah dan belum taktis di kelas-kelas.

Lalu apa saja tugas Polisi Siswa itu? Tugas Polisi Siswa adalah sebagai berikut : Sebagai duta kebersihan sekolah Memantau pelaksanaan kebersihan sekolah Melaporkan dan mengamankan pelaku pelanggaran kebersihan Menyerahkan pelaku pelanggaran kepada pembina POLSIS Bertugas mulai jam 08.00 – pulang sekolah Dalam pelaksanaanya Polisi Siswa merealisasikan tugasnya dengan menjadi penjaga gerbang dan petugas pencatat siswa yang terlambat pada hari senin saat upacara, menjadi inspektor kebersihan kuku tangan di kelas kecil, melaporkan kepada guru yang berwenang jika terjadi pelanggaran peraturan oleh siswa.

Demikianlah seluk beluk mengenai Polisi Siswa volume 1. Jika mau mengetahui lanjutan dari kegiatan Polisi Siswa, bisa cek dipostingan saya sebelumnya ya. Polisi Siswa volume 2 ini insyaAllah saya yang membina hingga tahun depan. Mohon doanya ya agar terjadi perubahan yang signifikan pada SDN 2 Langkahan tidak hanya pada siswa namun juga pada gurunya :)


Cerita Lainnya

Lihat Semua