"Janji Kemanusiaan", bukan "Janji Kemerdekaan"

Patrya Pratama 9 November 2010
Salah satu kredo yang selalu disebutkan oleh Bapak Anies Baswedan dalam menjelaskan alasan dibentuknya Gerakan Indonesia Mengajar adalah untuk "melunasi janji kemerdekaan". Janji yang dimaksud merujuk pada frase "mencerdaskan kehidupan bangsa" dalam preambula UUD 1945 sebagai salah satu tujuan dibentuknya negara Indonesia. Pertama kali mendengarnya, saya berfikir, "well, that makes perfect sense". Anies Baswedan melihat proses pencerdasan itu sebagai sesuatu yang harus dilunasi, bukan hanya sekadar cita-cita. Karena bila melihatnya sebagai sebuah cita-cita, seperti misalnya cita-cita saya dahulu ingin menjadi polisi (what was I thinking?!), tidak menjadi persoalan bila kelak kemudian hari hal itu tidak tercapai, lha wong cita-cita, boleh tercapai dan boleh tidak tercapai. Dengan melihatnya sebagai "janji", pencerdasan menjadi sebuah urjensi yang harus dipenuhi. ok, i buy the idea. Yang agak menggelitik saya adalah kata "kemerdekaan". Menurut saya, pencerdasan melalui pendidikan ya memang simply a right thing to do. Ia sama saja dengan "membuang sampah ya pada tempatnya" atau "memperlakukan orang lain ya harus equal tanpa pandang ras atau atribut lainnya". Bahkan Nabi Muhammad SAW pun telah disadarkan mengenai pentingnya mencerdaskan melalui pendidikan setelah menerima perintah iqra, iqra dan iqra, di era sebelum munculnya negara-bangsa. Lebih jauh lagi, menurut saya, memajukan pendidikan adalah kewajiban universal. Millenium Development Goals jelas-jelas menunjukkan -secara komitmen setidaknya- memberikan pendidikan primer secara merata adalah tanggung jawab semua bangsa. Jadi, mencerdaskan melalui pendidikan adalah upaya manusia yang harus dilakukan dimana-mana. Jadi, ide Anies Baswedan bahwa Indonesia Mengajar adalah upaya pemenuhan janji kemerdekaan sebenarnya under-estimate value sesungguhnya dari gagasannya karena ia adalah janji kita semua sebagai warga dunia...quite heavy stuff, eh?

Cerita Lainnya

Lihat Semua