Ahmad Giras Wruhananing Bowo

Pengajar Muda XXII - Teluk Wondama

Ahmad Giras Wruhananing Bowo, atau biasa akrab dipanggil Giras, adalah anggota termuda dari Korps Pengajar Muda XXII. Lahir dan besar di Kota Bogor, Giras melanjutkan studinya di negeri Belanda hingga mengenyam gelar sarjananya di bidang hubungan dan organisasi internasional dari Universitas Leiden.

Semasa kuliah, Giras telah aktif dalam upayanya untuk turut mengadvokasi isu-isu kepemudaan. Kontribusinya di Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda mengantarkannya untuk ditunjuk sebagai Youth Rapporteur di mana Giras bertanggung jawab dalam mengevaluasi dan memberi nasihat kepada pemerintah Indonesia dan Belanda tentang peran pemuda serta partisipasi mereka dalam kerja sama hukum bilateral kedua negara tersebut.

Selepas lulus, Giras melanjutkan karirnya di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) di Den Haag, Belanda. Di luar kesibukannya di Mahkamah Pidana Internasional, Giras juga merupakan presiden sekaligus pendiri dari Perhimpunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Association) di Indonesia di mana dia aktif dalam mengadvokasi peningkatan hubungan antara masyarakat Indonesia dengan PBB dan terutama dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembagunan Berkelanjutan di Indonesia itu sendiri.

Selain dari kegemarannya dalam mengajar, Giras juga percaya bahwa dalam menjalankan amanat konstitusi untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” di dalamnya juga mengandung amanat konstitusi untuk turut andil dalam “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Motivasi inilah yang akhirnya mendorong Giras untuk bergabung sebagai Pengajar Muda di Indonesia Mengajar.