pembusukan
Ayu Dewi 17 Juli 2011
[artikel pendek ini ditulis dalam kegundahan mendengar kecurangan di ujian nasional yang sudah menjadi tradisi yang semua sudah tahu sama tahu: membocorkan kunci jawaban atau mengganti jawaban siswa, dengan tujuan tunggal: LULUS. tulisan ini adalah ajakan untuk menanamkan integritas sejak dini. pendidikan adalah tanggung jawab kita semua, para orang tua, para teman, para paman, para bibi, para tetangga, dan para anggota masyarakat semua.]
Ki Hadjar Dewantara yang luar biasa itu pernah menulis sebuah artikel berbahasa Inggris yang diketiknya sendiri. Judulnya The Principle of Acceptance: SOME ASPECTS OF NATIONAL EDUCATION AND THE TAMAN SISWA INSTITUTE OF JOGJAKARTA. Salah satu isi tulisannya yang saya ingat betul adalah:
In the 1938 version the Indonesian term "pendidikan" is substituted for the Dutch "opvoeding." A distinction was then made between pendidikan, as education in the sense of character-building, and pengadjaran, education in the sense of conveying knowledge.
Meskipun nama kita adalah para Pengajar Muda, saya yakin bahwa apa yang sejatinya kita cita-citakan lakukan adalah mengajar dan mendidik. Mendidik posisinya lebih tinggi daripada ‘sekedar’ mengajar. Mendidik adalah membangun karakter sebuah generasi. Karakter seperti apa yang kita harapkan anak-anak muda Indonesia kelak punya, maka itulah yang harus kita susun ‘kurikulum’ budi pekertinya. Saya rasa, ‘kejujuran’ dan ‘mau bekerja keras’ termasuk dua hal yang harus kita tanamkan sejak kecil.
Baru kali ini saya benar-benar merasakan dari dekat betapa hancurnya pelaksanaan Ujian Nasional, dan betapa pedihnya ketika tahu bahwa kerusakan ini sudah mendarah daging. Bahkan kecurangan tidak lagi bisa disebut rahasia umum, karena sudah tidak ada hal yang bisa dirahasiakan. Seperti yang dikatakan HHD, tantangan terbesar UN bukanlah tantangan geografis atau sosiologis, tapi tantangan etika.
Secara blueprint, UN dirancang untuk menjadi dokumen negara yang sangat rahasia, yang proses distribusi dan penyimpanannya dikawal polisi bersenjata api selama dua puluh empat jam penuh. Seharusnya, pengamanan ini sudah cukup. Tapi ternyata kebocoran yang paling besar terjadi justru setelah soal dikeluarkan dari amplop coklat bersegel itu.
Saya tidak akan membahas tentang ketidakberdayaan kita menghadapi kejahatan intelektual masal ini, karena meski kita tidak dibekap, suara kita tidak cukup lantang untuk mencegah; meski tangan kita tidak diikat, kita tidak cukup kuat untuk melawan. Seperti kata Diah PM, you’re alone against the world. Tapi tulisan ini hendak menempatkan bahaya laten yang kita hadapi bila kita diam saja melihat ketidakjujuran.
Sungguh, kawan, ini adalah proses pembusukan negara yang paling ampuh! Bagaimana tidak. Guru tidak akan ragu-ragu membolos mengajar dan membiarkan anak-anak kita terlantar pendidikannya, karena toh nanti ketika UN semua akan dibantu. Anak-anak tidak akan punya daya juang dan akan terbiasa mencari jalan pintas sekotor apapun itu, karena toh dalam proses ujian di sekolah –sebuah lembaga pendidikan! sebuah institusi yang tujuan utamanya adalah membangun karakter bangsa- mereka difasilitasi untuk memilih jalan kecurangan.
Ini sudah bukan sekedar ‘guru kencing berdiri murid kencing berlari’. Bila guru sudah berani mengencingi sebuah institusi pendidikan sambil berlari-lari tanpa malu-malu lagi, saya tidak tahu lagi apa karakter apa yang tertanam di benak anak-anak kita. Sungguh, saya risau membayangkan bila Indonesia beberapa tahun lagi dipenuhi guru-guru yang tidak lagi bisa digugu ditiru dan anak-anak muda yang sudah terdidik untuk menjadi busuk sejak dini.
Pelaksanaan UN harus didekonstruksi, dan seluruh mata rantai kecurangan harus dibakar habis. Bila UN terus-menerus begini, barangkali Depdiknas perlu ganti nama karena apa yang kita lakukan sungguh jauh dari esensi mendidik sebuah bangsa.
Dan, kita, rakyat jelata, yang tidak punya kedudukan di jajaran pengambil keputusan di Dinas Pendidikan, bukan berarti kita tidak punya suara. Kita semua punya keluarga, anak, keponakan, anak tetangga, murid, yang sedang bersekolah. Maka adalah kewajiban kita untuk menuntut sekolah mengadakan ujian secara jujur. Sejak awal, sejak sebelum ujian dimulai, kita sudah harus meminta pihak sekolah berjanji untuk berlaku jujur.
Kita punya suara. Kita harus mengisi celah-celah dalam proses pendidikan dengan kejujuran dan integritas. Kita punya kewajiban. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Come on, pemerintah, really, kita mau memasrahkan masa depan anak-anak kita sepenuhnya pada pemerintah? Pemerintah punya begitu banyak hal untuk diurus. Bantulah. Berhentilah menyalahkan kegelapan, tapi nyalakanlah lilin. Bergeraklah. Bersuaralah. Menuntutlah.
Halmahera Selatan, 13 Mei 2011, sehari setelah Ujian SD
Cerita Lainnya
Ikut Terlibat
Ikut Iuran Publik
Bermitra dengan Kami
Jadi Pengajar Muda
Pintasan
Korps Pengajar Muda
Cerita Pengajar Muda