Frequently Asked Questions

1. Tentang Indonesia Mengajar

1.1. Apakah Indonesia Mengajar?
Gerakan Indonesia Mengajar (IM) adalah inisiatif masyarakat yang berani memajukan pendidikan mulai dari pelosok Indonesia. Tujuannya adalah mengajak semua pihak untuk terlibat menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama. Melalui salah satu programnya yaitu Pengajar Muda, Indonesia Mengajar memberi kesempatan kepada lulusan terbaik dari berbagai universitas untuk menjadi jendela kemajuan di daerah melalui wahana bekerja sebagai guru selama satu tahun. Indonesia Mengajar dimaksudkan menjadi sarana yang efektif untuk menempa jiwa pengabdian dan kepemimpinan seseorang dalam kegiatan sosial yang kreatif.

Selain melalui program Pengajar Muda, Indonesia Mengajar juga membuka berbagai wadah kolaborasi di antaranya melalui Indonesia Mengajar Learning Institute (IMstitute), Program Magang (IMagang), menjadi donatur Iuran Publik (Iuraners), atau menjadi mitra Indonesia Mengajar,

1.2. Siapakah pendiri Indonesia Mengajar?
Indonesia Mengajar didirikan oleh berbagai pihak yang berkomitmen untuk ikut secara aktif membantu pemerintah dalam pembangunan pendidikan. Pihak lain tersebut adalah para pegiat, volunteers, serta dunia bisnis yang secara khusus membantu pendanaan program ini.

1.3. Bagaimana cara saya terlibat dengan kegiatan Indonesia Mengajar?
Selain menjadi Pengajar Muda selama 1 tahun, Indonesia Mengajar juga membuka ruang keterlibatan melalui berbagai Program. Silakan klik tautan di bawah ini untuk mempelajari lebih lanjut.

Anda juga dapat menghubungi kami di: info@indonesiamengajar.org

2. Tentang Pengajar Muda

2.1. Apa kriteria Pengajar Muda?
Kriteria Pengajar Muda Indonesia Mengajar adalah lulusan perguruan tinggi dengan kualifikasi akademik yang baik, memiliki pengalaman kepemimpinan, memiliki minat, motivasi, serta semangat untuk mengajar serta tinggal di pelosok Indonesia. Persyaratan untuk mendaftar Pengajar Muda adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulusan S1/D4/ Sederajat, dibuktikan dengan adanya Ijazah atau SKL pada saat seleksi tahap 2
  • Belum Menikah
  • Berusia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar
  • Warga Negara Indonesia

2.2. Mengapa Indonesia Mengajar memilih lulusan terbaik?
Indonesia Mengajar memandang bahwa bahwa lulusan terbaik bangsa memiliki kapasitas dan kualifikasi yang mumpuni untuk diasah menjadi tenaga pengajar yang baik. Umumnya, mereka memiliki kreatifitas dan inisiatif yang tinggi serta dapat memberikan inspirasi maupun model bagi anak bangsa di daerah. Indonesia Mengajar juga memandang bahwa kemampuan kepemimpinan lulusan terbaik ini akan semakin terasah selama satu tahun ditempa di daerah sehingga akan lebih siap untuk membangun nusantara dalam berbagai posisi kerjanya di kemudian hari.

2.3. Mengapa minimal latar belakang pendidikan Pengajar Muda adalah S1/D4?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, disebutkan bahwa syarat minimal seseorang untuk menjadi guru adalah sarjana S1/D4. IM mengupayakan untuk mengirim sarjana terbaik yang tidak hanya memiliki kompetensi yang memadai, tapi juga sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.4. Bagaimana jika saya tidak memiliki latar belakang atau pengalaman mengajar?
Setelah Anda lolos seleksi Pengajar Muda, Anda akan mendapatkan pelatihan intensif selama dua bulan mengenai kependidikan atau pengajaran dan kepemimpinan dengan Tim Pelatihan dan individu yang kompeten di bidang masing-masing. Jadi, bila Anda tidak memiliki pengalaman mengajar tetap dapat turut serta dalam program ini.

2.5. Apabila saya memiliki gelar master/magister dan dapat diselesaikan kurang dari dua tahun sejak tahun kelulusan strata satu, maka, dapatkah saya menjadi Pengajar Muda Indonesia Mengajar?
Anda tetap dapat mendaftar menjadi pengajar muda IM. Hal ini dibuktikan dengan dokumen kelulusan yang ditunjukkan calon pengajar muda pada tahap seleksi Direct Assessment

2.6. Mengapa saya sebagai fresh graduate lebih memilih bergabung dengan Indonesia Mengajar daripada bekerja di perusahaan atau menjadi PNS?
Indonesia Mengajar memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk meningkatkan keterampilan kepemimpinan dengan menempa diri di masyarakat selama satu tahun, selain memberikan kesempatan untuk menyalurkan semangat volunteerism di daerah terpencil. Indonesia Mengajar memberikan tunjangan yang cukup selama penugasan. Di samping itu, Indonesia Mengajar hanya mengikat Pengajar Muda dalam perjanjian penugasan selama satu tahun, sehingga pengajar muda dapat mengembangkan karir dalam bidang apapun setelah masa penugasan selama satu tahun.

2.7. Apa saja proses yang harus saya lalui jika ingin menjadi Pengajar Muda?
Ketika ingin menjadi Pengajar Muda, Anda akan melalui rekrutmen dengan beberapa tahapan seleksi yaitu: pengisian formulir pendaftaran di website Indonesia Mengajar, Direct Assessment (Seleksi Tahap 2), Medical Check Up, penandatanganan kontak, dan pelatihan Calon Pengajar Muda.

Informasi terkait pendaftaran Pengajar Muda dipublikasikan secara resmi di website Indonesia Mengajar dan media sosial Indonesia Mengajar lainnya. Anda juga dapat menghubungi kami di: rekrutmen@indonesiamengajar.org apabila ada pertanyaan terkait proses rekrutmen.

2.8. Apakah saya dapat menjadi Pengajar Muda ketika masih memiliki aktivitas lain?
Ketika menjadi Pengajar Muda, Anda tidak diperkenankan memiliki aktivitas lain seperti bekerja (penuh waktu atau paruh waktu), berkuliah, riset atau penelitian, dan aktivitas lainnya. Apabila Anda ingin menjadi Pengajar Muda, Anda perlu mengosongkan waktu selama setahun ke depan agar fokus menjalankan tugas sebagai Pengajar Muda.

2.9. Fasilitas apa saja yang diperoleh Pengajar Muda?
Pengajar Muda dibekali dengan berbagai fasilitas dan perlengkapan yang menunjang tugas di daerah seperti fasilitas akomodasi pada saat pelatihan, tunjangan yang cukup selama penugasan, serta tunjangan transportasi dan komunikasi.

2.10. Apa saja materi pelatihan Pengajar Muda?
Secara umum, Indonesia Mengajar memberikan materi pelatihan terkait pedagogis, kepemimpinan serta survival skill yang akan membekali Pengajar Muda untuk menjalankan tugas di daerah. Materi pelatihan disampaikan dengan berbagai metode baik ceramah, diskusi, workshop, tugas-tugas individu maupun kelompok, dan praktik langsung.

2.11. Siapa saja yang terlibat dalam pelatihan Pengajar Muda?
Indonesia Mengajar bekerjasama dengan berbagai pelatih maupun lembaga pelatihan dan individu yang kompeten di bidang kependidikan dan kepemimpinan untuk membekali Pengajar Muda dengan pelbagai hal yang dibutuhkan selama menjalankan program di daerah penempatan. Indonesia Mengajar juga melibatkan berbagai relawan, alumni Pengajar Muda, mitra, serta officer untuk mendukung keberlangsungan program pelatihan.

2.12. Ketika menjadi Pengajar Muda, apakah saya harus mengikuti seluruh agenda pelatihan?
Ya, pelatihan dilakukan secara intensif untuk menyiapkan Pengajar Muda agar mampu menjalankan tugas di daerah terpencil selama satu tahun.

2.13. Di mana saya akan ditugaskan sebagai Pengajar Muda?
Anda akan ditempatkan di kabupaten yang telah dipilih oleh Pengajar Muda. Saat ini Indonesia Mengajar bekerja di 10 kabupaten di Indonesia, yaitu: Nias Barat (Sumatra Utara), Tanjung Jabung Timur (Jambi), Kayong Utara (Kalimantan Barat), Seruyan (Kalimantan Tengah), Sigi (Sulawesi Tengah), Boalemo (Gorontalo), Seram Bagian Timur (Maluku), Kepulauan Aru (Maluku), Maybrat (Papua Barat), dan Teluk Wondama (Papua Barat).

2.14. Bagaimana ketentuan ketika saya bertugas sebagai Pengajar Muda?
Anda akan menjalankan peran dan tugas sebagai Pengajar Muda secara individu dan berkelompok. Anda akan ditugaskan di satu kabupaten secara berkelompok (6-8 orang) dan ditugaskan di desa secara individu atau seorang diri.

2.15. Bagaimana mekanisme penentuan lokasi penugasan? Apakah saya dapat memilih lokasi penugasan?
Lokasi penugasan Anda akan ditentukan oleh Indonesia Mengajar. Anda tidak dapat memilih lokasi penugasan dengan alasan apa pun.

2.16. Bagaimana proses monitoring yang dilakukan antara Indonesia Mengajar dan Pengajar Muda ketika bertugas?
Indonesia Mengajar mengedepankan pendekatan orang dewasa (andragogi). Indonesia Mengajar mempersiapkan mekanisme monitoring terhadap Pengajar Muda melalui beberapa cara: pelatihan sebelum penugasan, jurnal monitoring yang diisi oleh Pengajar Muda, site visit atau kunjungan di tengah masa penugasan, dan Orientasi Pasca Penugasan ketika selesai bertugas. Selain itu, Pengajar Muda di lokasi penugasan juga akan didampingi oleh Tim Indonesia Mengajar secara jarak jauh.

2.17 Apakah saya akan mendapatkan sertifikat dari Indonesia Mengajar setelah menyelesaikan penugasan?
Ya, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kerja setelah menjalani penugasan. Anda juga akan mendapatkan surat tugas mengajar di SD yang telah ditentukan.

2.18. Apakah ada keterikatan kontrak setelah saya menyelesaikan tugas sebagai Pengajar Muda?
Tidak ada. Setelah menyelesaikan tugas sebagai Pengajar Muda, Anda tidak lagi terikat kontrak atau perjanjian apa pun dengan Indonesia Mengajar. Anda dipersilakan untuk mengaktualisasi diri di bidang yang Anda inginkan. Akan tetapi, tepat setelah Anda menyelesaikan tugas sebagai Pengajar Muda, Indonesia Mengajar memfasilitasi Pengajar Muda dengan Orientasi Pasca Penugasan (OPP).

2.19. Apa itu Orientasi Pasca Penugasan (OPP)?
Orientasi Pasca Penugasan (OPP) adalah upaya yang dilakukan untuk menjembatani masa penugasan Pengajar Muda dengan kehidupan yang ditempuh setelahnya. OPP terdiri dari refleksi program selama setahun, capacity building, networking, dan perencanaan hidup selepas penugasan. 

2.20. Apabila saya tidak dapat menjadi Pengajar Muda, tetapi ingin berkontribusi di Indonesia Mengajar, apakah ada alternatif yang tersedia?
Apabila tidak dapat menjadi Pengajar Muda, Anda tetap dapat berkontribusi untuk pendidikan di Indonesia melalui berbagai kanal yang tersedia di Indonesia Mengajar. Penjelasan kanal tercantum di poin berikutnya.

3. Tentang Gerakan Kerelawanan Indonesia Mengajar

3.1. Apa saja Gerakan Kerelawanan yang dikerjakan Indonesia Mengajar?
Saat ini Indonesia Mengajar bekerja bersama para relawan dalam gerakan Kelas Inspirasi, Ruang Berbagi Ilmu, TembokPedia, dan Taman Teman Bermain. 

3.2. Siapa saja yang berhak bergabung dalam tim kerelawanan?
Siapa pun dapat bergabung menjadi relawan di Gerakan Indonesia Mengajar. Tidak ada batasan umur atau profesi untuk bergabung menjadi relawan.

3.3. Saya tertarik, bagaimana caranya bergabung?
Apabila Anda tertarik untuk berkontribusi sebagai relawan, Anda dapat mengakses informasi lebih lanjut di wesite atau media sosial terkait di halaman Jadi Relawan.  

4. Tentang Kolaborasi bersama Indonesia Mengajar

4.1. Apakah Indonesia Mengajar menerima tawaran kolaborasi kerja sama dan kemitraan?
Indonesia Mengajar menerima secara terbuka tawaran kolaborasi kerja sama atau kemitraan yang memiliki tujuan dan fokus pada dunia pendidikan serta mendorong perubahan perilaku pendidikan yang berkelanjutan.

4.2. Bagaimana bentuk kerja sama atau kolaborasi dengan Indonesia Mengajar?
Kolaborasi yang dapat dilakukan terdiri dari 3 (tiga) skema yaitu kolaborasi atau kemitraan dalam bentuk project, kerjasama konten atau publikasi, undangan menjadi narasumber/peserta di kegiatan tertentu, atau pengajuan melakukan riset/penelitian di lingkungan Indonesia Mengajar.

4.3. Apa saja kolaborasi project jangka panjang yang dapat dilakukan dengan Indonesia Mengajar?
Kolaborasi atau kemitraan dalam bentuk project jangka panjang yang dapat dilakukan adalah program pendampingan Pengajar Muda, kolaborasi project Indonesia Mengajar yang sedang berlangsung, atau skema marketing dengan membuat program baru untuk meningkatkan engagement perusahaan dengan customer.

4.4. Bagaimana cara mengirimkan tawaran kolaborasi atau kemitraan dalam bentuk project  kepada Indonesia Mengajar?
Bentuk serta tawaran kolaborasi project dengan Indonesia Mengajar dapat dikirimkan melalui surel kami di alamat berikut partnership@indonesiamengajar.org dan maghfira@indonesiamengajar.org.

4.5. Apa saja kolaborasi konten atau publikasi yang dapat dilakukan dengan Indonesia Mengajar?
Kolaborasi atau kemitraan dalam bentuk pembuatan konten atau publikasi yang dapat dilakukan adalah pembuatan konten atau publikasi yang sesuai dengan aktivitas Indonesia Mengajar: pendidikan, pengelolaan gerakan sosial, pengelolaan kerelawanan, pelibatan masyarakat, kepemudaan, dan kepemimpinan

4.6. Bagaimana cara mengirimkan tawaran kolaborasi dalam bentuk pembuatan konten atau publikasi kepada Indonesia Mengajar?
Bentuk serta tawaran kolaborasi pembuatan konten atau publikasi dengan Indonesia Mengajar dapat dikirimkan melalui surel kami di alamat berikut info@indonesiamengajar.org dan drastiana@indonesiamengajar.org.

4.7. Apa saja undangan menjadi narasumber atau peserta yang dapat dikirimkan kepada Indonesia Mengajar?
Undangan menjadi narasumber atau peserta yang dapat dikirimkan kepada Indonesia Mengajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan tema pendidikan, pengelolaan gerakan sosial, pengelolaan kerelawanan, pelibatan masyarakat, kepemudaan, dan kepemimpinan

4.8. Bagaimana cara mengirimkan tundangan menjadi narasumber/peserta yang dapat dikirimkan kepada Indonesia Mengajar?
Undangan menjadi narasumber atau peserta dapat dikirimkan melalui surel kami di alamat berikut info@indonesiamengajar.org dan alief@indonesiamengajar.org.

4.9. Apa saja riset atau penelitian yang dapat dilakukan di lingkungan Indonesia Mengajar?
Riset atau penelitian yang dapat dilakukan di lingkungan Indonesia Mengajar berkaitan dengan topik pendidikan, pengelolaan gerakan sosial, pengelolaan kerelawanan, pelibatan masyarakat, kepemudaan, dan kepemimpinan

4.10. Bagaimana cara mengajukan riset atau penelitian di lingkungan Indonesia Mengajar?
Pengajuan riset atau penelitian di lingkungan Indonesia mengajar dapat dikirimkan melalui surel kami di alamat berikut info@indonesiamengajar.org dan alief@indonesiamengajar.org.

4.11. Apakah Indonesia Mengajar menerima donasi dalam bentuk barang?
Sesuai dengan pendekatan Indonesia Mengajar yang berfokus pada adanya perubahan perilaku yang positif pada aktor yang mempengaruhi, seperti orangtua, guru, kepala sekolah, mayarakat sekitar dan para pembuat/pelaku kebijakan. Indonesia Mengajar tidak menerima donasi dalam bentuk barang. Akan tetapi, Indonesia Mengajar menerima donasi dalam bentuk uang melalui kanal Iuran Publik untuk mendukung pengiriman Pengajar Muda ke lokasi penempatan Indonesia Mengajar.